Siantar | Presisi 24jam.com-Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (24/9/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku Curat tersebut berinisial GGS (43) warga Jalan Serumpun Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan KH (44) warga Jalan Stadion Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MM melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K.,MH Mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Pintu masuk Stadion Sangnawaluh, Jalan Sangnawaluh Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Minggu (20/9/2026) sekira pukul 15.40 WIB yang lalu.
Diketahuinya pintu stadion hilang pada pukul 17.00 WIB, Hamzah Fanshuri Damanik selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihubungi pekerja bahwa telah terjadi pencurian 2 buah Alumunium masing-masing alumunium berukuran 3 X 3 M di jalan Stadion Sangnawaluh tepatnya di pintu masuk Stadion dengan cara para pelaku memanjat dan menggunakan alat sejenis parang untuk mencongkel Alumunium tersebut.
Setelah berhasil mengambil Alumunium tersebut, para pelaku melipat alumunium itu dan membawanya menggunakan 1 unit sepeda motor Jupiter Z wrna Hitam Tanpa Plat/Nomor Polisi sembari pekerja tersebut mengirimkan bukti foto-foto kejadian pencurian tersebut.
Atas kejadian tersebut Hamzah Fanshuri membuat laporan ke Mako Polres Pematang siantar.
Laporan Hamzah tertuang di Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/602/IX/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis malam (24/9/2026) sekira pukul 21.00 Wib, Sat Reskrim melalui Tim Opsnal Unit Jatantas berhasil mengungkapnya dengan mengamankan dua orang pelaku sedang berada di sebuah kedai tuak di seputaran Stadion.
Kedua pelaku mengakui perbuatanya mengambil 1 buah aluminium bersama temannya dan telah menjualnya kepada tukang botot yang berada di Parluasan Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dari pengakuan tersebut, kedua pelaku beserta barang bukti 1 sepedamotor Jupiter Z wrna hitam dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar AKP Sandi.(abar)
