
BELAWAN | presisi24jam.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali meringkus pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia, Ferdiansyah Samara Naaution (17) warga Jalan Selebes Belawan tewas mengenaskan.
Penangkapan pelaku berinisial FS dari tempat persembunyiannya di kawasan Medan Sunggal, setelah sebelumnya polisi meringkus pelaku berinisial Dim (19), yang diringkus dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Siak Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial FS diringkus Polres Pelabuhan Belawan dengan sangkaan turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal kepada wartawan Minggu (3/3/2024) mengatakan, FS ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Medan Sunggal.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua pria tersebut telah mengakui perbuatannya, yakni melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap korban berlangsung pada 5 Januari 2024 lalu di kawasan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan. Guna pengusutan lanjut, Dim dan FS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan. (faqih)
Berita Lainnya
Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Tanjungbalai 2025–2029
Tidak Meletakkan Jualannya di Bahu Jalan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau PKL Secara Humanis
Cegah Barang Ilegal Patroli Sat Pol Airud Kejar Dan Periksa Kapal