Tanjungbalai – Presisi24jam.com
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kita Tanjungbalai menggelar peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif.
Kampung Pengawasan Partisipatif diresmikan langsung Ketua Bawaslu Provsu Aswin Diapari Lubis SH, yang berlangsung di jalan Kedaung, Lingk. Ia, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tukang Raso, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 10.00 Wib
Camat Sei Tuqlang Raso (STR) Maria Santifa dalam sambutannya mengharapkan, semoga dengan diresmikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di daerah ini, mendapat tempat dihati masyarakat dan Pilot Projek ini diterapkan secara luas, Ujarnya menutup.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedi Hendrawan SH MH menyampaikan, maksud dan tujuan dibentuknya kampung pengawasan Partisipasif ini, masyarakat mengetahui bila terjadi pelanggaran Pemilu serta dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak lagi golput, Sebutnya.
” Kegiatan ini memang program pusat, sehingga setiap daerah harus melaksanakan nya agar pelanggaran pelanggaran Pemilu seperti Money Politik atau Politik uang tidak terjadi di daerah ini dan kecamatan lainnya dikota Tanjungbalai “, Harapnya.
Ia mengaku, Kami Bawaslu tidak mau ada terjadi pelanggaran Pemilu, baik dikampung yang baru diresmikan maupun daerah lain, sehingga Kecamatan STR ini adalah percontohannya “, Tutupnya.
Kapolres Tanjungbalai melalui Wakapolres Kompol MP Pardede, mengatakan, semoga Kampung Pengawasan Partisipasif yang baru diresmikan ini menjadi Pilot Projek dan masyarakat harus mendukungnya, Ucpanya
” Walau berbeda pilihan, kita harus saling menghargai, sehingga tercipta Pemilukada yang Aman, Nyaman Daman dan Tenang “, Imbuhnya mengakhiri.
Sementara Pj walikota melalui Sekdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mengaku,, dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif karena kami yakin masyarakat di Sei Tualang Raso pasti sama-sama mengawasi jalannya Pemilukada yang Damai, Jelasnya.
” Semoga kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak tentunya masyarakat di daerah ini, agar Pemilikada berjalan baik dan masyarakat juga kiranya dapat menggunakan hak suaranya, sehingga Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai berjalan lancar dan kondusif “, Imbuhnya menutup.
Deklarasi ‘ untuk masyarakat kiranya mengikuti apa yang saya bacakan deklarasi Kampung pengawasan partisipatif di Kota Tanjung Balai mewujudkan pemilih yang langsung mewujudkan pemilihan yang aman tanpa politisasi istana dan tanpa politik uang mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dan pemilihan sekian dan terima kasih assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh terima kasih kami ucapkan bapak lurah yang telah menyampaikan deklarasinya di hadapan kita bersama baik sebelum Nabi sambutan dari ketua bawa
Sedangkan Bawaslu Provsu Aswin Diapari Lubis SH, mengatakan, maksud dan tujuan dari di resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di kelurahan Pasar Baru kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ini, merupakan salah satu program unggulan daripada Bawaslu Republik Indonesia yang dijalankan oleh seluruh provinsi di Indonesia, Tuturnya.
” Program ini adalah merupakan program unggulan diantaranya pelatihan kader pengawasan Kab/Kota dan juga Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif Kecamatan namun program-program ini semua adalah mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilihan serentak sehingga mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran ataupun potensi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah “, Tegasnya.
Lanjutnya, kita harus sama-sama melakukan pemantauan dan pengawasan seluruh proses tahapan kampanye hingga nanti pemungutan dan penghitungan suara
Justru dengan adanya terlibatan dan partisipasi dari seluruh masyarakat dalam proses pengawasan maka kecurangan kecurangan dari Pilkada dapat terhindar sehingga di kota Tanjung Balai mendapat Pemimpin yang amanah serta dapat menjalankan Pembangunan yang dinikmati masyarakat, Tutup Aswin Diapari Lubis.
Acara di isi dengan Lurah Pasar Baru Budi Tanoto membacakan Deklarasi yang di ikuti seluruh undangan.
Adapun isi Deklarasi tersebut antara lain : -Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil. -Mewujudkan pemilihan umum yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisi, sara, dan tanpa politik uang. -Mewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat. -Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. (Ambon)
