Delitua | Presisi24jam.com-Dedi Asrul Sani Tanjung alias Delon (37) warga Jalan Pintu Air IV gang Sekolah Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor diamankan Pihak Kepolisian Sektor Delitua Sabtu (20/7/2024) pagi sekitar pukul 09.00 Wib tak jauh dari rumahnya.

Penangkapan tersangka ini bermula saat unit Reskrim Polsek Deli Tua mendapat laporan dari Jaminta Sitepu Kepling Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah ada satu orang laki-laki datang sambil mengacungkan senjata tajam sambil masuk ke sekolah yang membuat resah masyarakat serta anak sekolah.
Mendapat laporan tersebut, selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua dipimpin oleh Kanit Reskrimnya AKP Maruli Siregar SH MH menuju tempat kejadian lalu mengamankan pelaku beserta dengan satu buah parang ukuran 30 cm.
Bersama barang buktu, tersangka dibawa ke Polsek Delitua guna proses lanjut.
Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma SH MH yang dikonfirmasi melalui kanit Reskrimnya AKP Maruli Siregar SH MH menjekaskan, tersangka ditangkap karena membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah sehingga masyarakat resah.
Kanit menambahkan, saat ini tersangka telah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum terang mantan panit reskrim Polsek Pancur Batu ini.(red)
