Medan | Presisi24jam.com-Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Toba 2026. Kali ini, seorang pria sebagai pengedar narkotika jenis sabu di bantaran Sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, berhasil disergap
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim 4 Subnit 2 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan Sabtu, (16/5/2026) sore setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima arahan dan pembagian tugas dari Kanit I Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH.
Petugas, kemudian menangkap pria berinisial AS (36) pengedar narkoba yang biasa beroperasi di bantaran sungai sekitar lokasi penangkapan.
“Saat penangkapan, pelaku ini sempat melawan dengan cara terus berontak, dan bahkan berteriak untuk memprovokasi warga. Tersangka berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong, menggunakan teknik bela diri Polri.
Saat ditangkap, kami menyita 4 paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Minggu (17/5/2026) pagi.
Rafli menambahkan, hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial R, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba di kota Medan, guna menyelamatkan generasi bangsa.
“Pemasok narkoba kepada pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, namun tidak akan bisa bersembunyi,” pungkasnya.(Nas)
