Tanah Karo | Presisi24jam.com-Maraknya pemberitaan disejumlah media online dan media sosial mengatakan adanya praktek penipuan, perjud!an, peredaran narkoba di rutan Kabanjahe membuat Bahtiar Sembiring angkat bicara Sabtu (3/1/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, menjelaskan pihaknya selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ia memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan berjalan dengan baik.
Lanjut dikatakannya, didalam rutan yang ia pimpin tidak pernah ada kegiatan ilegal apalagi sampai melibatkan staf atau pegawai rutan, ujar Bahtiar Sembiring.
Bahtiar menambahkan, pemberitaan dan unggahan di sejumlah media online serta media sosial yang menyebutkan adanya praktik penipuan online, perjud!an dadu, serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe tidak benar, itu semua berita Hoax.
Untuk itu katanya lagi, Kami tegaskan tidak ada aktivitas penipuan online, perjud!an dalam bentuk apa pun, di dalam Rutan. Kami dengan tegas melarang keras kepemilikan dan penggunaan handphone, modem, maupun perangkat komunikasi lainnya oleh warga binaan, ujar Bahtiar lagi.
Masih kata Bahtiar, langkah pengawasan dan pencegahan secara rutin dilakukan petugas Rutan Kabanjahe. Petugas kita rutin menggelar razia bersama aparat kepolisian dan TNI.
Rutan juga telah disidak Tim Satop Patnal Kanwil Sumatera Utara dan tidak menemukan fakta maupun bukti tuduhan adanya praktik penipuan online dan perjud!an.
Ia juga menjelaskan dari hasil razia rutin, tidak ditemukan adanya narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya di dalam Rutan.
Kita melakukan pengawasan ketat terhadap orang dan barang. Kita pastikan tidak ada barang-barang terlarang diselundupkan ke dalam Rutan, ujarnya lagi.
Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat jangan terprovokasi dengan informasi yang belum bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Bahtiar mengakhiti.(gor)
