 
                
Medan | Presisi24jam.com-Sumatera Utara – Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Pelaku, Muhammad Wiranda (28), ditangkap di Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Novi Trisadi (24), seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Vario berwarna merah di parkiran Toko Susu Asia Mandiri pada 9 Oktober 2024. Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Deli Tua berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di luar wilayah hukum Polsek Deli Tua,” ujar Kapolsek Deli Tua Kompol PS. Simbolon, SH didampingi Plh Kanit Reskrim Iptu O. Siallagan, SH., MH.
Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T dan sepasang sepatu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(ali)

 
         
        