
Langkat | Presisi24jam.com-Sat Reskrim Polsek Kuala amankan seorang kepemilikan narkotika jenis sabu -sabu.
Pelakunya seorang pria berinisial HB (46), warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat
Penangkapan tersebut di benarkan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H. Kamis (02/10/2025) melalui via telpon Whatsapp yang menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat pada Senin, (29/9/2025) sekitar pukul 22.45 Wib lalu.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala segera merespons cepat dengan memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian.
Petugas kemudian mendapati seorang pria sesuai ciri -ciri yang dilaporkan sedang berbaring di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram yang dibungkus plastik asoi hitam. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, karena keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi dan keberanian warga melaporkan,” ujar Kapolres,”(Rudi)
Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Laporan Warga Di Call Center 100: Polsek Siantar Selatan Mediasi Keributan di Jalan Nias Ujung
Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Jagung
Polsek Siantar Barat Hadir Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD Negeri 12232 Jalan Sudirman