PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Meskipun belum mengantongin izin dan terkesan liar.Tempat Hiburan Malam( THM)Evo Star di Jalan Rangkuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar berada persis di depan Kampus Advent Masih tetap saja beroperasi Sampai saat ini.
Bahkan himbau yang di lakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar Walikota Siantar Dr Susanti Dewayani Melalui Sofie Saragih Kepala Badan penanaman Modal dan Pelayanan TerpadSatu Pintu dan Gubernur Sumatera Utara Melalui Faisal Arif NasutionKepala Perizinan Sumatera Utara,untuk tidak melakukan aktifitas dalam bentuk apapun di anggap Angin lalu oleh pihak Management Evo Star.
Itu di buktikan dengan beroperasinya THM Evo Star sampai ini.Menurut pengakuan sumber yang enggan namanya di sebutkan.Minggu( 30/6/2024)Sekitar pukul 11.00 WIB mengatakan” masih buka kok bang, semalamSabtu malam minggu ( 29/6/2024),ada juga event di evo star” ucap sumber.
Sebelumnya Ketua Yayasan Kampus Advent Pematangsiantar, Sedia Simbolon menegaskan bahwa sampai kapan pun pihaknya menolak keberadaan Evo Star. Dia juga akan mempertanyakan kenapa THM tersebut diperbolehkan beroperasi, padahal sudah ditolak sejak lama.
“Kita akan pertanyakan ini ke Wali Kota dan Gubernur. Kita tetap menolak, kami akan rapat dengan para alumni untuk menentukan langkah,” ucapnya.
“Kita dengar tidak ada izin, dan kita sudah menolak, bisa diduga mereka liar, ini akan kita tanyakan dan tentunya Advent menolak keras,” tegasnya.
Sedia Simbolon menyatakan keberadaan THM bisa menjadi image buruk terhadap Kampus Advent.Tempat hiburan malam identik dengan kegiatan yang menyimpang, bisa memperburuk citra kampus, serta yang lebih parah merusak karakter anak bangsa yang susah paya dibangun melalui pendidikan.
untuk di Ketahui masyarakat umum yayasan Advent Ada Sekolah SD, SMP,SMK dan juga Perguruan Tinggi Dan Gereja dan sudah ada sejak tahun 1949( Tim)
