MEDAN | presisi24jam.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, S.H., M.hum mengikuti Penandatanganan Draff SK FLLAJ melalui Zoom Meeting di aula Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (30/5/2024).
Turut Hadir dalam acara tersebut Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, Kabag Hukum Sekdakot diwakili, Albert Yasekhi, Kadis SDA BMBK Kota Medan diwakili Yulius Ares, Kadishub Kota Medan diwakili Kabid Lalin PPNK Dishub Kota Medan Richard Medy, Kadis Kominfo Kita Medan Abraham Pane, Perwakilan USU Ridwan Anas dan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto menjelaskan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021, saat ini ada 6 satuan wilayah (Polres) yang sudah memiliki FLLAJ.
Di antaranya Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat. Disampaikan juga oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumut banyak permasalahan di bidang lalu lintas, baik di jalan raya dan jalan perkotaan.
Seperti angkutan umum yang belum laik jalan, kondisi jalan yang rusak, penggunaan kenderaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan trotoar yang di gunakan pejalan kaki di gunakan untuk berjualan serta anak-anak di bawah umur pengemudi sepeda motor.
Selanjutnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan forum ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian saja. Namun pemerintah daerah berperan serta mendukung pembangunan infrastruktur jalan, ditinjau dari hasil yang didapat melalui pajak kenderaan.
Lalu pendapata tersebut telah dibagi ke daerah itu sendiri sangatlah besar dan bermanfaat untuk ditatakelola moda transportasi. Usai memberikan arahannya Kapolda Sumut ikut menyaksikan penandatanganan SK FLLAJ melalui sarana Zoom Meeting di lakukan oleh 6 Kapolres di jajaran Polda Sumut dan bersama Kepala Daerah masing-masing baik Bupati dan Walikota. (ali)
