Siantar | Presisi24jam.com-Personil piket Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar respon cepat mengamankan terduga pelaku penikaman di Jalan Pattimura Gang. Hj. Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa malam (8/2026) sekira pukul 19.50 WIB.
Pelaku tersebut berinisial IHN (25) warga Jalan Pattimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga, S.H. M.H mengatakan kejadian tersebut awalnya dilaporkan warga brtinisial IN melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) kemudian laporan tersebut diteruskan Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar ke piket Polsek Siantar Timur dan melakukan pengecekan.
Setiba di TKP, Personil piket Polsek Siantar Timur mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga setempat dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Timur.
Kemudian personil piket melakukan pengecekan kondisi korban berinisial A (67) warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar.
“Tindakan kepolisian di TKP berjalan aman dan lancar, serta situasi di TKP maupun Mako Polsek Siantar Timur terpantau keadaan aman dan kondusif. Kejadian tersebut masih dalam
penyelidikan guna proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut,” ucap iptu Chandra.(abar)
