Siantar | Presisi24jam.com-Piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan laporan dugaan Penyekapan (Lansia) didalam rumah Jalan Deyah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Jumat (14/8/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, dugaan Penyekapan Lansia terakhir dilaporkan warga berinisial AS melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan meresponnya dengan cepat dengan melakukan pengecekan.
Setiba di dilokasi, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui Pelapor berinisial AS yang membenarkan adanya Penyekapan yang dilakukan pihak keluarga korban dengan cara menguncikan korban didalam rumah.
Melihat itu, personil yang turun kelapangan meminta pihak keluarga korban membuka namun ditolak.
Tak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas yang turun kelokasi melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berjanji tidak mengulangi lagi,” ujar Iptu Agustina,” (Abar)
