Siantar | Presisi24jam.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba anggota Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsianțar memberikan nasehat kepada seorang anak berinisial EM (25) yang kerap meresahkan ibu kandungnya.
Pemberian nasehat tersebut dilakukan di warung kopi milik Ibu Damanik Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026) sekira pukul 09.12 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan bahwa sang anak berinisial EM tersebut sering meresahkan ibu kandung nya seperti mencuri dan menjual Handphone (HP) milik adik kandungnya, dan terakhir menggadaikan sepedamotor Ibu kandungnya, namun sudah ditebus ibu nya.
Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatan nya.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta layanan call center 110 dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun Tindak Pidana.
Kapolsek menambahkan kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.(abar)
