Siantar| Presisi24jam.com-Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH langsung Cek lokasi kebakaran dua unit rumah semi permanen di Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Air Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Rabu (22/7/2026)siang sekira pukul 11.00 Wib.
Dua rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Musa Saut Horas Saragih dan Daniel Saragih
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menjelaskan kronologis kejadian berawal pada pukul 11.00 Wib, saksi Dewi Tri Putri saragih mendengar jeritan isteri korban Musa Saut Horas Saragih dari sebelah rumahnya mengatakan adanya api jatuh ke atas tempat tidur.
Selanjutnya Dewi mendatangi rumah Musa Melihat adanya api
Melihat itu, ia bersama istri korban langsung keluar dengan berteriak kebakaran yang dimana kondisi api sudah membesar dikarenakan bangunan sebagian terbuat dari kayu serta terdengar ada suara ledakan diduga berasal dari tabung gas.
Melihat itu, Warga setempat langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar.
Sekira pukul 11.25 Wib 7 unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar tiba dilokasi berupaya memadamkan api.
Menerima laporan warga ada kebakaran, Kapolseķ Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH terjun kelokasi untuk melakukan pengecekan.
Dibantu masyarakat, akhirnya petugas Damkar berhasil memadamkan api.
Usai api dipadamkan, Kapolseķ bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, akan tetapi kerugian materi ditaksir mencapai Rp 250 juta,” ujar AKP David Eka.(abar)
