Tanah Karo | Presisi24jam.com-Barak yang diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, akhirnya digerebek personel Satresnarkoba Polres Karo, Senin (6/7/2026). Usai digeledah, bangunan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar bersama warga.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, didampingi personel Satresnarkoba dan Polsek Berastagi. Aksi cepat itu dilakukan setelah beredarnya video dan informasi di media sosial yang menyebut lokasi tersebut sebagai barak narkoba.
Saat menyisir lokasi, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, polisi mendapati sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Diduga narkotika sudah habis digunakan sebelum petugas tiba. Yang kami temukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Jonny H. Pardede.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan empat pria berinisial RG (38), SG (45), RS (43), dan JS (32). Keempatnya dibawa untuk dimintai keterangan terkait keberadaan mereka di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
AKP Jonny menduga tidak ditemukannya barang bukti sabu karena informasi mengenai lokasi itu lebih dulu viral di media sosial. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan penghuni maupun pengguna untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sebelum polisi datang.
“Meski tidak menemukan narkotika, kami tetap menemukan plastik klip kosong bekas kemasan sabu dan alat hisap yang menguatkan dugaan lokasi ini sering dipakai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Setelah penggerebekan selesai, personel kepolisian bersama masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I membakar barak tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
AKP Jonny menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.(*)
