Siantar | Presisi24jam.com-Aiptu Ungkap Hutagalung dan Aipda G. Sinaga personil Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP dan mediasi keributan antar warga di Jalan Bahagia Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 22.15 WIB.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J.Manalu SH. MH. Mengatakan, keributan tersebut dilaporkan JS melalui Layanan Kepolisin di Call Center 110.
Selanjutnya Operator 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dengan langsung meresponnya dengan turun kelapangan melakukan cek TKP.
Setelah dilakukan interogasi awal keributan tersebut diduga akibat selisih paham. Kemudian personil piket Polsek Siantar Marihat melakuan mediasi pihak-pihak yang bertikai, yaitu JKS (23) dan ASS (40)
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.
Pada kesempatan tersebut, personil yang turun kelapangan memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar keduanya saling menjaga kerukunan bertetangga dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Keributan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai,” Pungkas Iptu Edy.(abar)
