Medan | Presisi24jam.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5/2026) dinihari menggerebek sarang narkoba di kampung Jalan Dena, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai.
Dikawasan padat penduduk itu, petugas mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, dan menyita 4 paket sabu siap edar.
Penggerebekan, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama seluruh perwira Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria masing-masing ZS (30), AFS (18), dan AS (53), mereka diduga hendak melalukan transaksi narkoba.
Dari Ketiganya, petugas mengamankan 4 paket sabu siap edar di lokasi penggerebekan.
“Ada tiga orang yang kami amankan bersama Empat paket sabu yang kami sita, beratnya sekitar 0,60 gram,” ungkap Kompol Rafli di lokasi penggerebekan.
Rafli menambahkan, selain mengamankan 3 pria dan barang bukti narkoba. Pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah, yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Di kandang ternak tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba, dan beberapa plastik pembungkus narkoba.
“Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati, dan kami menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam sebuah rumah. Di tempat inilah, kami temukan beberapa barang bukti lain,” tambah Rafli.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan ini menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba.
“Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak ada tempat untuk mereka bersembunyi,” pungkasnya.(Nas)
