Tanah Karo | Presisi24jam.com-Hitungan jam, Satresnarkoba Polres Karo mengungkap empat kasus narkotika yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo.
Pengungkapan jaringan Laucimba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Karo AKP Jhonny H. Pardede, SH
Empat tersangka diamankan dari lokasi berbeda mulai Rabu malam (6/5/2026) hingga Kamis dini hari (7/5/2026) dengan barang bukti berupa ekstasi, sabu timbangan elektrik hingga alat pengemasan narkoba.
Kapolres Karo Pebriandi Haloho, SH, S.I.K, M. Si, mengatakan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan pertama di sebuah room karaoke KTV Family di Jalan Sinabung, Kecamatan Kabanjahe di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba tegasnya.
Keempat tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Gor)
