Tanah Karo | Presisi24jam.com-Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si sebut tidak ada tempat buat narkoba di Tanah Karo, bila ditemukan langsung kita tindak tegas, ujarnya menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan Kamis (2/4/2026) siang sekitar pukul 13.15 Wib.
Namun lain halnya dilapangan, peredaran narkoba kian hari semangkin mudah ditemukan dibeberapa tempat yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Salah seorang tokoh Masyarakat Kaban Jahe berinisial KS (48) peredaran narkoba ada di jalan Lingkar depan kilang yang disebut-sebut dikendalikan pria bermarga Barus
Pajak kaban Jahe gang Gapela samping toko roti majestik yang disebut-sebut dikelola Sabar.
Kecamatan Simpang 4 Surbakti dan Desa Beras Tepu yang disebut-sebut dikelola oleh Vinus.
Kuta Buluh disebut-sebut dikelola oleh pria berinisial Pinus, Lau Baleng disebut dikelola Pari, dan di Kecamatan Mardinding disebut-sebut dikelola Siman.
Sedangkan di seputaran Desa Ketaren dan Desa Berhala Kecamatan Kaban Jahe disebut-sebut dikelola Johanes.
Sedangkan yang disebut-sebut dikelola oleh Anes dan Candra Manihuruk berada di
8.nama:annes dan Candra Manihuruk seputaran Lodah Kampung Lau Bawang.
Untuk mengelabui aparat pemerintahan, bandat narkoba berinisial Gu alias Ni melakukan transaksi sistim COD.
Untuk itu, bapak yang sudah beruban ini meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK memerintahkan Dir Narkoba Poldasu membentuk tim dan turun ke wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Sebab katanya, apabila dibiarkan berlarut-larut, masyarakat Tanah Karo akan hancur dijajar oleh para mafia dan bandar narkoba,” ujar bapak yang yang memiliki 3 orang anak ini.(*)
