Siantar | Presisi24jam.com-Pria berinisial IT (39) warga Jalan Sibatu-batu Blok 9 Gang Amelia Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsianțar tak berkutik saat tim opsnal satreskrim Polres Pematang Siantar meringkusnya Sabtu, (28/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wib di salah satu tempat di Medan.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor Honda PCX BK 3863 WAQ milik pria berinisial DH (36) di Jalan Kartini Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Sabtu (10/1/2026) pagi sekira pukul 08.35 Wib
Awalnya pada hari Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 00.42 Wib korban berinsial DH (36) warga Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dihubungi rekannya berinisial IDW (28) untuk menyewa 1 unit Sepedamotor miliknya jenis Honda PCX BK 3863 WAQ selama 1 hari dengan kesepakatan Rp.130.000.
Sesuai kesepakatan tersebut korban menyerahkan sepedamotornya tersebut kepada IWD.
Pada hari Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 08.30 Wib IWD menghubungi korban dan memberitahukan sepedamotornya tersebut telah diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Kartini Kelurahan Prolamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.35.500.000 dan membuat Laporan Pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/23/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Mendapat laporan dari korban, tim opsnal satreskrim Polres Pematang Siantar langaung melakukan cek tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan mencari pelaku pencurian.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, pada hari Sabtu (28/3/2026) Sekira pukul 08.00 Wib. Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Mendapat informasi dari Tim JCS Polrestabes Medan bahwa mereka ada mengamankan pelaku berinisial IT membawa kunci T.
Saat diinterogasi tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepedamotor di Kota Pematangsiantar.
Mendapat kabar tersebut, Personil Sat Reskrim berangkat ke Polrestabes Medan untuk menjeput pelaku.
Tersangka mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor Honda PCX Warna Putih yang dicuri dari Kos-kosan Micigan jalan Kartini bersama pacarnya berinisial LH warga Gang Kardi Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
Mendengar itu Tim melakukan pencarian terhadap Pelaku LH, namun tidak ditemukan sehingga pelaku IT beserta barang bukti 2 unit kunci T dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses lanjut,” ujar AKP Sandi.(abar)
