Siantar | Presisi24jam.com-Pria berinisial MWH (19) warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar terkapsa meringkuk dibalik besi sel tahanan Polsek Siantar Marihat Polres Pematang Siantar.
Pasalnya, pria kurus ini diringkus satreskrim Polsek Siantar Marihat karena mencuri kabel tower mitratel jaringan Telkomsel Jumat (27/3/2026) malam sekitar pukul 22.50 Wib saat sedang beraksi.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH kepada sejumlah wartawan Senin (30/3/2026) siang menjelaskan, saat itu tersangka sedang melakukan aksinya mencuri kabel Tower Mitratel jaringan Telkomsel di areal Tower PT. Telkomsel Medan Simpang Dua Jalan Seribudolok Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Aksi tersangka melakukan pencurian tersebut diketahui oleh korban berinisial SP (33) warga Sibolga bersama temannya berinisial MH dan ACM.
Awalnya, korban bersama kedua temannya menerima laporan via Handphone (HP) dari Kantor Telkomsel Medan bahwa alarm berbunyi di areal Tower PT. Telkomsel Medan yang terletak di Simpang dua Jalan Saribudolok Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Mendapat laporan dari kantor Telkomsel, SP bersama kedua temannya langsung berangkat ke Tower tersebut dan menemukan MWH sedang berada diatas Tower hendak melakukan pencurian kabel.
Tak mau terjadi hal-hak yang tidak diinginkan, SP menghubungi Polsek Siantar Marihat.

Mendapat laporan ada pencurian kabel Telkomsel, Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH bersama personil tiba di lokasi Tower dan mengamankan MHW.
Usai mengamankan tersangka, personil melakukan pemeriksaan di dalam area Tower tersebut lalu ditemukan pagar kawat duri terpotong, kabel bagian bawah terkelupas akibat perbuatan pelaku yang tertangkap tangan melakukan pencurian.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian berupa pisau carter, tang pemotong kawat bergagang warna orange, kunci pas pembuka baut ukuran 12 dan 13.
Saat diinterogasi tersangja mengakui perbuatannya hendak mencuri kabel Tower Telkomsel tersebut bersama dua temannya berinisial PL dan MOR yang awalnya direncanakan dari Jalan TVRI Kota Pematangsiantar dengan ber- bonceng tiga mengendarai sepedamotor Yamaha NMax warna hitam, Namun kedua temannya itu berhasil melarikan diri saat penjaga tower datang.
Tak mau buang waktu, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lanjut dan perwakilan Telkomsel membuat laporan secara resmi.
Kapolsek Siantar Marihat menambahkan, kedua teman tersangka yang melarikan diri masih dalam pengejaran anggota,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas ini.(Abar)
