Siantar | Presisi24jam.com-Satres Narkoba bersama Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil meringkus pria berinisial DS (28) warga Huta Sumber Sari Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 1 Kilogram.
Penangkapan DS di Pekarangan Kos Sidabutar Jalan Danau Singkarak Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Jumat (13/2/2026) sekira pukul 19.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi warga yang mengatakan ada peredaran narkoba jenis daun ganja kering dilingkungan mereka.
Mendapat informasi yang berharga, Personil Satnarkoba bersama Tim Intel Korem 022/PT langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang diinformasikan.
Saat itulah, tim melihat DS membuang tas ransel yang di gendongnya ke halaman kost. Melihat itu Tim gabungan TNI- Polri tersebut langsung menangkap tersangka, dan mengamankan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merk Vivo warna biru di kantung celana sebelah kanan depannya, 1 buah dompet warna coklat di kantung celana belakang kanannya.
DS mengatakan isi tas ransel yang dibuangnya ke halaman kos tersebut adalah narkotika jenis ganja. Mendengar itu Personil langsung mengamankan tas ransel tersebut dan setelah dibuka terdapat 2 bungkusan ganja seberat 2 Kilo garam yang telah di lakban warna kuning.
Saat diinterogasi DS mengaku ganja itu dibelinya dari seorang pria berinisial A.
Mendapat pengakuan dari tersangka berinisial DS, tim mencoba menghubungi A, akan tetapi HPnya sudah tidak aktif lagi sehingga DS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar,” ucap AKP Irwanta.(Abar)
