Siantar | Presisi24jam.com-Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan laporan warga Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kamis (12/2/2026) sekira pukul 22.30 Wib
Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, pengecekan laporan masyarakat tersebut berdasarkan laporan di Call Center 110.
Saat itu warga berinisial AS melaporkan bahwa ada sekelompok remaja berkumpul di Jalan Siatas Barita berniat melakukan kegaduhan sehingga menyebabkan terganggunya dan ketakutan warga dan warga sekitar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke SPKT dan Satuan Fungsi Polres Pematangsiantar serta piket Polsek Siantar Timur.
Setiba dilokasi para personil melakukan Upaya Preventif atau Pencegahan dengan pendekatan persuasif dan humanis serta memberikan himbauan agar tidak melakukan hal hal yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) yang dapat melanggar hukum.
Kemudian terhadap kedua belah pihak dilakukan mediasi yang juga akan menghadirkan Muspika dari Kecamatan Siantar Timur.(abar)
