Siantar | Presisi24jam.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara Aiptu Januar Butarbutar anggota Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar menyelesaikan keluhan warga dengan cara Problem Solving di Pasar Pagi Rindam Jalan Rindam I Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Rabu (14/1/2026) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan Pihak pertama berinisial DH keberatan adanya sewa bangunan tempat jualan yang dibuat pihak kedua berinisial ANM secara sepihak di Pasar Pagi Rindam.
Pihak pertama mengklaim bahwa bangunan jualan diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) semestinya tidak untuk disewakan dan bisa dipergunakan warga setempat secara gratis, Namun pihak kedua telah menguasai bertahun – tahun bangunan tersebut dengan alasan yang telah membangun tempat jualan tersebut.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara Aiptu Januar Butarbutar bersama Lurah dan Babinsa melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Kantor Kelurahan Setia Negara terletak di Jalan Abdi Negara Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Hasil mediasi tersebut, pihak kedua sepakat untuk tidak mengutip lagi uang sewa bangunan tersebut dan mempersilahkan warga yang mempergunakan bangunan tersebut untuk tempat berjualan.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan bermaterai sehingga masalah tersebut diselesaikan dengan problem solving,” ucap AKP Martua.(abar)
