Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian drum di sebuah rumah di jalan M. Abbas lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Senin (27/10/2025) siang sekitar pukul 12.30 Wib.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin, SH, kepada sejumlah wartawan Rabu (29/10/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat pihaknya untuk meringkus pelaku dalam 3 hari setelah laporan diterima.
Pelaku berinisial RR Alias K (37) warga Jalan M.U Damanik lingkungan IV kelurahan Pantai Burung kecamatan Tanjung Balai Selatan kota Tanjung Balai yang merupakan residivis kasus serupa diamankan petugas di sebuah warung kopi di Jalan M. Abbas lingkungan IV kelurahan Pantai Burung.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah drum kaleng ukuran besar, 1 Potong baju kaos tanpa lengan merk bertulisa EILEsport warna hitam dan 1 buah plasdisk yang berisi rekaman cctv.
Kapolsek menjelaskan pada hari Jum’at (24/10/2025) sekitar pukul 11.50 Wib, Korban berinisial HTS (67) warga Jalan M. Abbas Lingkungan. IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan mengetahui 1 buah drum kaleng ukuran besar telah hilang dari rumahnya sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000.
Mengetahui kejadian tersebut, korban membuka rekaman cctv dan melihat ada seorang laki-laki yang melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Tanjung Balai Selatan untuk membuat laporan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta jejak pergerakannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti CCTV, petugas mengetahui keberadaan pelaku.
Pada hari Senin (27/10/2025) sekira pukul 12.30 Wib unit reskrim berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan,” ungkap AKP Herwin
AKP Herwin menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat di lapangan.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa peran serta warga sangat membantu dalam menindak pelaku kejahatan. Kami himbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam rumah,” ujarnya.(*)
