Siantar | Presisi24jam.com-Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, petugas dari Polsek Siantar Timur melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Pattimura Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Sabtu (27/9/2025) Sekira pukul 10.20 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa terjadi dugaan Kekerasan dalam rumah tangga di jalan Pattimura Ujung. Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur.
Lalu personil Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jhonson Panjaitan, SH langsung melakukan pengecekan di TKP dan menemukan adanya dugaan KDRT yang dilakukan seorang anak berinisial IH (23) terhadap ayah kandungnya CN (65).
Namun saat itu IH sudah tidak ditemukan lagi, sehingga Kanit Reskrim Ipda Jhonson Panjaitan SH mengarahkan kepada korban CN apabila ingin membuat laporan pengaduan agar datang ke Polsek Siantar Timur untuk.,” Kata Kapolsek Siantar Timur Iptu Edi J.J. Manalu SH. MH.(Abar)
