
Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Keluarga dari Rahmadi, seorang warga Tanjungbalai, mendesak Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Divisi Propam Polri, dan Kompolnas untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus narkoba yang menjeratnya. Mereka meyakini bahwa penangkapan Rahmadi penuh kejanggalan dan disertai tindakan penganiayaan.
“Kami menuntut keadilan. Adik kami Rahmadi bukan pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan. Ada indikasi kuat rekayasa dan perlakuan tidak manusiawi saat ia ditangkap,” ujar Eli Daharnum, kakak kandung Rahmadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (21/9/2025).
Keluarga menyebut adanya inkonsistensi dalam keterangan aparat di persidangan serta kejanggalan pada bukti dan saksi. Mereka juga mengungkapkan adanya rekaman CCTV yang menunjukkan perlakuan kasar saat Rahmadi ditangkap.
Dalam video tersebut, Kompol Dedi Kurniawan, Kanit 1 Ditresnarkoba Poldasu, beserta anggotanya, terlihat memiting, menginjak-injak, dan memukul Rahmadi dengan gagang pistol di sebuah toko.
“Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Irjen Pol Wisnu Hermawan, serta Propam dan Kompolnas serius memeriksa oknum-oknum yang terlibat. Jangan sampai tindakan semena-mena seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambah Eli.
Saat ini, kasus Rahmadi sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Asahan.
Keluarga berharap seluruh proses persidangan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum, serta memohon perlindungan hukum bagi Rahmadi. Mereka berharap kasus ini dapat mengungkap kebenaran, memberikan keadilan, dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.(Bon)
Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Laporan Warga Di Call Center 100: Polsek Siantar Selatan Mediasi Keributan di Jalan Nias Ujung
Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Jagung
Polsek Siantar Barat Hadir Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD Negeri 12232 Jalan Sudirman