Siantar | Presisi24jam.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Aipda VRS Garingging ST bersama Piket Unit Samapta Brigadir Chalres Nainggolan mengamankan seorang anak dibawah umur membawa bayi berumur 9 bulan, Selasa (2/9/2025) Sekira pukul 17.50 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa ada ditemukaan seorang anak dibawah umur membawa bayi berumur 9 bulan di halte depan Ramayana Jalan Sutomo Kota Pematangsaintar.
Mendapat laporan tersebut, Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat kepada piket Polsek Siantar Timur.
Saat itu petugas piket Aipda VRS Garingging bersama Brigadir Charles Nainggolan mendatangi halte depan Ramayan lokasi yang dilaporkan warga tadi.
Begitu tiba dilokasi, petugas menemukan seorang anak dibawah umur berinisial Z (15) menggendong bayi berumur 9 bulan yang diakui sebagai anak kandungnya.
Ketika diintrogasi, Z mengaku kebingungan hendak pergi kemana karena baru saja di usir orangtuanya dari rumah yang terletak didaerah Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangiantar.
Mendapat keterangan tersebut, Aipda VRS Garingging ST dan Brigadir Chalres Nainggolan membawa Z beserta bayinya ke Polsek Siantar Utara, kemudian bersama Piket Polsek Siantar Utara menghantarkan Z beserta bayi nya ke rumah orangtuanya.
Pada kesempatan itu Aipda VRS Garingging ST memberikan himbauan kepada orangtua Z untuk lebih mengawasi terutama anak yang masih dibawah umur.
Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur di tengah tengah masyarakat,” Pungkas Iptu Agustina.(abar)
