Pancurbatu | Presisi24jam.com-Kepala dusun II Pulau Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang Pasti Sitepu menjamin tidak ada peredaran narkoba jenis apapun di THM Terbul Entertainment.
Pasti Sitepu menjelaskan kepada wartawan Rabu (4/6/2025) malam, selaku kepala dusun II Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu, ia menjamin tidak ada peredaran narkoba di THM Terbul Entertainment seperti pemberitaan dibeberapa media online.
“Lanjut dikatakannya, selaku kepala dusun II Pulau Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, ia sangat menyayangkan dengan pemberitaan Hoax dibeberapa media online terbitan Medan.
Selain itu, kata Pasti Sitepu, dibeberapa media online yang terbit mengatakan kalau masyarakat dusun II pulau Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbantu Kabupaten Deliserdang keberatan dengan keberadaan THM Terbul Entertainment itu tidak benar.
Karena kalau ada masyarakat yang keberatan, tentunya mereka mengadu kepada saya dan pastinya saya bersama Kepala Desa serta aparat pemerintahan lainnya yang menghentikan kegiatan THM Terbul Entertainment,” ujar Pasti Sitepu.
Masih kata Pasti Sitepu, masyarakat dusun II Pulau Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang malah senang dengan keberadaan THM Terbul Entertainment.
Sebab katanya, pengusahanya kerap memberikan bantuan sembako kepada warga pada hari besar keagamaan dan hari kemerdekaan Repoblik Indonesia.
Jadi kata Pasti Sitepu, pemberitaan di bebeberapa media online yang mengatakan ada peredaran narkoba dan masyarakat keberatan tersebut Hoax,” ujarnya tegas.
Pasti Sitepu menambahkan, pasca pemberitaan yang mengakatan ada dugaan peredaran narkoba di THM Terbul Entertainment juga sudah ditindak lanjuti oleh Polsek Pancurbatu dengan menggelar Razia, dan hasil dari Razia yang saya juga ikut mendampingi tidak ada ditemukan peredaran narkoba serta beberapa pengunjung yang dites urinenya juga negatif, jadi untuk itu kata pasti, berita yang mengatakan adanya peredaran narkoba tersebut Hoax,” ujarnya mengakhiri.(*)
