Sianțar | Presisi24jam.com-Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kepala kasat narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH laksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan H. Cokroaminoto Gang Pemudik 1 Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis (17/4/2025) Sekira Pukul 12.00 Wib.
Tiga orang laki-laki warga setempat berhasil diamankan didalam salah satu rumah masing masing berinisial ARH (34), HS (27), dan AS (31).
Dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut diikuti Kanit Idik I Ipda Warman Siallagan, S.H, Kanit Idik II Ipda Indrawan, S.Sos, Lurah Kelurahan Baru, Bhabinsa Kelurahan Baru dan 11 personil Sat narkoba.
Selain ketiga laki-laki itu, dari dalam rumah tersebut turut diamankan barang bukti 1 HP Realmi warna Silver, 1 tas sandang warna hitam didalamnya 1 plastik klip berisi 2 paket sabu, 1 dompet warna coklat berisi Uang Rp. 117.000,1 HP merk Vivo warna Hijau dan Uang Rp. 171.000,
Tidak hanya itu 1 tas sandang warna abu-abu berisi uang Rp. 650.000, 1 Hp Merk Oppo warna silver, 1 tas hitam berisi 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 4 paket sabu dari dalam dompet warna coklat, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, dan 1 buah buku tulis berisi catatan penjualan narkotika.
Terhadap ketiga laki-laki tersebut, petugas melakukan test urine yang hasilnya positif pengguna narkotika jenis sabu.
“Barang bukti diamankan 12 paket sabu berat bruto 13,16 gram. Ketiga laki-laki beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH.(abar)
