Belawan | Peesisi24jam.com-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, Labuhan Deli.
Pasalnya, Tersangka yang diamankan adalah Hendrik (35) bersama barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 50.000,-, dan 1 kunci rumah milik tersangka.
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Sabtu (1/3/2025).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku tersebut, ” Jelas kasat.
Saat itu, tersangka sedang duduk di depan rumahnya, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci rumah dari kantong celana tersangka, Kami kemudian membuka rumah tersangka dan melakukan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti narkoba di atas meja dalam kamar,” ujar AKP Ismail Pane.
Saat ini, tersangka Hendrik telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.(faqih).
