Siantar | Presisi24jam.com-Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala satuan Reserse Narkoba AKP Joni Pardede SH menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star yang terletak di Jl. Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis (27/2/ 2025) d sekira pukul 02.00 WIB Dini Hari.
Dalam pelaksanaan razia tersebut turut melibatkan 25 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personil Denpom I/I Pematangsiantar, 5 personil BNNK Pematangsiantar dan 3 personil Satpol PP Pematangsiantar.
Para personil melakukan penggeledahan dilokasi Karaoke and Bar Evo Star, kemudian melakukan test urine 9 orang pekerja maupun pengunjung.
“Hasil test urine 9 orang terdiri 8 orang laki laki dan 1 orang wanita negatif menggunakan narkoba,” Kata Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede.
Kasat Narkoba menegaskan razia tersebut merupaka Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Tempat Hiburan Malam.
“Selain penggeledahan, kita juga lakukan test urine para pekerja maupun pengunjung,” kata Joni Pardede.(abar)
