Delitua | Presisi24jam.com-Menindak lanjuti Dumas Dari salah satu media online terbitan Medan yang mengatakan dibeberapa warung kopi diwilayah hukum Polsek Delitua ada permainan jud! Togel dan tembak ikan.

Mendapat info dari pemberitaan tersebut, Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma SH MH memerintahkan kanit reskrumnya membawa anggota untuk membawa anggota melakukan penyisiran disetiap warung kopi yang dikatakan dalam pemberitaan Senin (13/1/2025) sore sekitar pukul 17.30 Wib.

Data yang dihimpun wartawan Senin (13/1/2025) malam menyebutkan, warung-warung yang diseser oleh unit diantarnya, Warung Kopi “Tengku” Jalan Karyawan Kelurahan Pangkalan mansyur Keamatan Medan Johor milik Pak Tengku.

Warung Kopi “Perjuangan Jalan Karyawan Belakang Asrama Arhanud Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Milik Pak Harun.
Warung kopi Jalan Besar Deli Tua Depan Gang Sedia Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Deli Tua warung milik Ibu Yusmani Zendrato

Warung Kopi “Ria”Jalan Pamah Depan gang Amri 1 Kelurahan Delitua Barat Kecamatan Deli Tua warung milik Ibu Ria.
Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma SH MH melalui kanit reskrimnya Akp Maruli Tua Siregar SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, dari seluruh warung
Team tidak ada menemukan penulis Togel seperti yang dimaksut dalam berita di Wilkum Polsek Deli tua.

Usai melakukan penyiseran, Team memberikan penjelasan agar warga tidak bermain jud! dan apabila melihat ada permainan jud! segera melaporkannya ke pihak kepolisian;” ujar kanit.
Lanjut mantan panit reskri Polsek Pancurbatu ini, pihaknya tidak akan mentolerir segala kegiatan permainan jud!, ia kan meringkus siapapun kalau kedapatan bermain jud!,” terang kanit tegas.(*)
