TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Polres Tanjungbalai bersama Satpol PP, Personil TNI (Kodim 0208 /AS dan Lanal Tanjungbalai Asahan melaksanakan razia gabungan, dengan sasaran kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan karaoke, Minggu (2/6/24) pukul 20.35 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH dikonfirmasi Senin (3/6/2024) mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.
Pihaknya menghimbau dan penekanan kepada management Mahkota pub & KTV Tresya hotel serta Galaxy hall executive Suranta Permai hotel menghentikan hiburan malam yang disesuaikan dengan jam operasional izin keramaian.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat yang sedang beraktifitas mau pun telah beristirahat dan giat ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Ada pun hasil razia dengan melakukan penindakan 34 unit kendaraan roda dua karena tidak memiliki kelengkapan administrasi dan nomor polisi. Lalu tiga unit kendaraan roda empat jenis pikap serta diamankannya satu unit airsoft gun jenis HS tanpa administrasi lengkap dengan pemilik Raihan Aprizal (23) warga Medan Belawan.
Terhadap keseluruhan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Sedangkan pembawa airsoft gun dilakukan pemeriksaan. (ambon)
