
PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Dipimpin Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra menyelesaikan dua perkara penganiayaan yang viral di media sosial (Medsos) melalui problem solving, Jumat (3/5/2024) malam.
Penganiayaan pertama terjadi pada Kamis, (2/5/2024) sore, di Jalan Melanton Siregar tepatnya di salah satu warnet, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Sedangkan kasus kedua terjadi pada malam harinya pukul 19.40 WIB di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar tepatnya di bilyard H Simanjuntak.
Antara pihak pertama berinisial JGMS (17) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua berinisial RP (19) warga Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan masyarakat dan kejadian penganiayaan tersebut viral di Medsos, Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra memanggil kedua belah pihak didampingi orangtua masih-masing kemudian dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak pertama mencabut pelaporan yang terdahulu sudah diterima oleh SPKT Polres Pematangsiantar. Kedua belah pihak membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas kejadian penganiayaan tersebut serta membuat surat perdamaian ditandatangani kedua bela pihak dan saksi.
Adanya perdamaian tersebut Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra menyelesaikan ke dua perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.
Hadir dalam mediasi tersebut KBO Sat Reskrim Iptu Apri Damanik, Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat Iptu Malon Siagian, Kanit Jatanras Sat Reskrim Ipda Sahat Sinaga, para Penyidik/Penyidik Pembantu Sat Reskrim dan Polsek Siantar Marihat, Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun Nita Damanik serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat Aipda Erick Marbun.(abar)
Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Laporan Warga Di Call Center 100: Polsek Siantar Selatan Mediasi Keributan di Jalan Nias Ujung
Satnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pengedar Sabu di Jalan Pesantren.
Polisi Tangkap 2 Orang Kurir Narkoba Antar Provinsi di Jalan Makmur, Percut Sei Tuan, 2.000 Gram Sabu Disita