BELAWAN | presisi24jam.com – Polsek Medan Labuhan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda New Genio.
Tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Alfarizi (24) warga Marelan. Dia diciduk dari lokasi Mie Gacoan Tanah 600 Marelan, sehari setelah peristiwa terjadi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, dalam siaran persnya, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Rabu (15/5/2024).
“Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut,” ujar Kompol PS Simbolon.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor. Sat itu korban ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil pesanan sebagai ojek online.
“Tersangka melihat kesempatan ketika kunci masih tergantung di sepeda motor korban, sehingga timbul niat untuk mencurinya,” tambah Kompol PS Simbolon.
Sejauh ini tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polsek Medan Labuhan untuk melengkapi berkas perkara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Medan Labuhan dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Polsek Medan Labuhan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari tindak pencurian.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka, gunakan kunci ganda untuk sepeda motor terutama saat berada di tempat umum,” pungkasnya. (faqih)
