Tim Reskrim Pidum Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian di Wilayah Hukum Polres Langkat

LANGKAT | presisi24jam.com – Unit Reskrim Polres Langkat Tindak Pidana Umum (Pidum) mengamankan 5 tersangka pelaku perjudian di beberapa daerah wilayah Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2024) pukul 11.00 Wib

Dalam selama sebulan ini,penindakan tindak pidana perjudian jenis togel maupun jenis judi online di sapu rata oleh tim Pidum Polres Langkat

Nah ….Dalam penindakan penangkapan selama satu bulan ini ,terdapat sebanyak 5 orang tersangka /pelaku perjudian diamankan di beberapa wilayah hukum Polres Langkat

” Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap praktek Judi Togel maupun Judi Online dalam kurun waktu selama dari bulan Mei – Juni berhasil mengungkap 5 kasus pelaku perjudian.

Dari beberapa pelakunya di beberapa daerah di Kabupaten Langkat diamankan pelaku berinisial S (44) , HBI (63) ,AT (46) ,Ds (26) , dan APG (24) dan kelima pelakunya warga Langkat ” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza SIK .MM melalui Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga SH kepada wartawan pagi melalui via telponnya.

Sebutnya lagi ,Kanit Reskrim Pidum Polres Langkat IPTU Herman Sinaga SH.Jumat (21/6/2024) pagi juga menjelaskan ,terdapat sejumlah barang bukti yang di sita Reskrim Polres Langkat ,Uang tunai, HP merk Redmi 9A, HP merk Samsung,HP merk vivo, HP merk Nokia, Buku rekapan alat tulis dan Rekening koran. (Rudi)