Modus COD Penjualan Sajam, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Tembung

MEDAN | presisi24jam.com- Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Polsek Medan Tembung. Keduanya Nanda Syahputra alias Tolem (20) dan Aidil Syahputra alias Kelek (21). Kedua pria yang tinggal di Desa Tembung itu diamankan perihal pencurian sepeda motor Nmax BK 3924 AJV milik Alfarizy.

Keduanya menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjual sajam. Saat COD, pelaku menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam. Korban yang ketakutan pun kabur meninggalkan sepeda motornya dan pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul kepada wartawan menerangkan, aksi kejahatan itu dilakukan kedua pelaku, Senin (2/9/24) di Jalan Pancasila, Gang Melati 4, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban bersama dua orang rekannya, AAF dan NS memesan senjata tajam melalui sosial media yang digunakan kedua pelaku.

“Saat COD, tiba-tiba korban di datangi sekitar 20 orang membawa senjata tajam dan menakut-nakuti korban. Karena takut, korban dan rekannya kabur meninggalkan sepeda motor dalam keadaan setang terkunci,” jelasnya, Rabu (9/10/24).

Orang tua korban yang tidak terima membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Petugas yang menerima laporan itu pun melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan Aidil Syahputra alias Kelek di Jalan Beringin, Minggu (6/10/24).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan Nanda Syahputra alias Tolem di Jalan Balai Umum, Desa Tembung.

“Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan menjual sepeda motor korban seharga Rp 6 juta,” sambung Jhonson.

Dari hasil penjualan, keduanya mengaku membeli narkoba dan bermain judi. Setelah dilakukan tes urin, keduanya pun dikatakan positif narkoba.

“Dua-duanya positif narkoba. Keduanya terpaksa kita beri tindakan tegas terukur karena berupaya kabur saat kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. (red)