Medan – Presisi24jam.com
Ade Putra Siregar SH selaku kuasa hukum Richard menegaskan, upaya mediasi terus bergulir meski hingga saat ini belum tercapai kesepakatan.
Perlu diketahui bahwa sejak awal mula terjadi kecelakaan sudah di tangani langsung oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Medan, dan dilain sisi bahwa Nikolas dan Richard adalah saling kenal.
Pada saat peristiwa mereka pun sudah bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, maka pada saat itu Unit Laka Lantas pun mendukung untuk ke dua belah pihak untuk sama – sama menyelesaikan secara baik.baik.
Hingga berita ini bergulir kemana mana mengatakan bahwa pihak klien saya tidak bertanggung jawab itu saya tegaskan tidak benar.
Sebab dari awal nikolas mengatakan kepada klien kami bahwa mobil tersebut asuransi.
Yang dimana hasil kesepakatan saudara Nikolas akan mengklaim asuransi dan selanjutnya mobil tersebut akan menjadi milik klien kami
Selanjutnya klien kami membayar biaya ganti rugi sebesar 280jt
Namun kenapa hal ini tidak terjadi realisasi dikarenakan informasi yg kita dapat bahwa selama berjalan nya waktu proses klaim tidak boleh ada jual beli mobil.
Atas hal tersebut klaim tidak kunjung dilaksanakan Nikolas, karena status di hold.. Di sinilah menjadi puncak ketidak kesepakatan.
Dikarenakan pihak asuransi sudah memberitahu bahwa dalam proses klaim asuransi tidak boleh ada jual beli mobil dikarenakan asuransi bisa langsung hangus.
Lalu pada Kamis tanggal 24 Oktober 2024 dilakukan mediasi yang di pertemukan oleh Unit Laka Polrestabes Medan.
“Dan kita kembali memberikan penawaran untuk memperbaiki mobil, namun Nikolas menolak.
Kita juga menawarkan Nikolas untuk di Pinjamkan mobil sembari menunggu perbaikan kendaraan, namun juga di tolak. Sehingga saat ini tidak capai kesepakatan dikarenakan hal ini. Kita dari awal tidak pernah menggiring opini siapa benar dan salah, karena memang dari awal bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Mereka sama – sama korban, jika ingin berdamai lepaskan segala ego, itu yang disampaikan pada saat mediasi di Unit Laka Polrestabes.
“Hal itu sudah berulang kali kita tawarkan namun ditolak atau gagal, ” ucap Ade Putra Siregar SH sebagai kuasa hukum Richard kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Menurut Ade Siregar SH, hingga awal kejadian hingga sampai berita ini bergulir dan menjadi perdebatan di publik. (Red)
