MEDAN | presisi24jam.com- Guna menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor: 208 Und/MB.04/DBM.PU/2024 tanggal 23 Juli 2024 dalam hal Choaching Clinic Self Service Mineral Logam dan Batuan (MBLB) SIPB di wilayah Propinsi Sumatera Utara, CV Sambara melalui perwakilannya hadiri rapat kerja.
Kegiatan itu diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (14/08/2024).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah pemegang izin diwilayah kerja dinas cabang masing-masing.
Kegiatan rapat kerja itu sendiri dimulai berlangsung selama tiga hari. Mulai pada tanggal 13-16 Agustus 2024 membahas berbagai hal. Di antaranya Coaching Clinic MODI Self Service MBLB dan SIPB.
Pada kesempatan tersebut CV Sambara melalui perwakilannya, Aditya menyampaikan bahwa CV Sambara akan selalu mengikuti aturan yang berlaku sesuai peraturan pemerintah.
“Semua regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Akan kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya. (ali)
