BELAWAN | presisi24jam.com- Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, satu orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Uni Kampung Belawan.
Pasalnya, dalam penggerebekan tersebut Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Azizi (43), warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga, Senin (29/7/24).
Kemudian Menindak lanjuti informasi tersebut, pihak Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi.
“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi sabu, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet, dan 1 buah dompet,” ungkap Kasat Narkoba.
Selama pemeriksaan awal, tersangka Azizi mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba, Saat ini, Azizi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus dan penangkapan jaringan yang terlibat.(faqih)
