Pancurbatu | Presisi24jam.com-Marzuki (45) warga Jalan Desa Suka Maju Sinar Rezeki Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan ini cukup berani.
Meskipun sebagai pendatang, ia nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.
Akibatnya, pria yang hampir berusia setengah abad ini merasakan dinginnya sel tahanan mapolsek Pancurbatu.

Data yang dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu Kamis (20/6/2024) siang menyebutkan, pengedar narkoba ini ditangkap Rabu (19/6/2024) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Saat itu Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Nirwana A1 yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit adanya seseorang yang melakukan Jual Beli Narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi yang berharga tersebut, Kapolsek Pancur batu AKP Dr Krisnad Indratmo SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo SH bersama panit opsnal Ipda M Manjorang SH dan personil Reskrim bergerak menuju Lokasi yang di laporkan warga tersebut.
Setibanya dilokasi, Personil polsek menyaru sebagai pembeli dan ketika sabu-sabu diberikan oleh pelaku kepada petugas yang menyamar, petugas lainnya yang pada saat itu bersembunyi langsung menyergap dan mengamankan Marzuki.
Usai mengamankan Marzuki, Personil Polsek menghubungi Kepala Dusun untuk ikut bersama-sama menggeledah tempat pelaku nginap sementara di Desa Bandar Baru.
Dari salah satu kamar tempat pelaku menginap, petugas menemukan barang bukti 4 (Empat) klip plastik Berisi Sabu, Uang tunai Rp 120.000 hasil penjualan sabu, 1 buah HP Android.
Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui mengedar narkotik jenis sabu sabu tersebut sejak 1,5 bulan yang lalu dan barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial “A” Warga marelan sebanyak 1 ‘sak” ( 5 grams) seharga Rp 600 ribu.
Diakuinya dari hasil penjualan per gramnya pelaku mendapat keuntungan 300 sampai 400 ribu rupiah.
Bersama barang bukti, Selanjutnya pelaku di boyong ke Polsek Pancur baru guna proses lanjut.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dr Krisnad Indratmo SH.MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH menjelaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi setiap pengedar narkoba.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit dapat mendukung kinerja Polsek Pancur Batu yang saat ini ia pimpin.
AKP Dr Krisnad Indratmo SH.MH memohon agar masyarakat dapat memberikan informasi segala bentuk kejahatan ataupun peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka kepada pihak kepolisian.
Perwira berpangkat tiga balok emas ini berjanji, setiap masyarakat yang memberikan informasi kepada pihaknya akan dilindungi dan dirahasiakan identitasnya.(red)
