Tanah Karo | Presisi24jam.com-Mendapat informasi dari media online terbitan Medan tentang adanya praktek perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba di Pajak Singa Kabanjahe , Kecamatan Kabanjahe , Kabupaten Karo.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH langsung bergerak cepat dengan turun kelokasi bersama beberapa anggotanya Jum’at (31/5/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.
Pada saat dilakukan penggerebekan dilokasi yang dikatakan dalam berita media online tersebut, petugas tidak ada menemukan praktek perjudian dan peredaran narkoba.

Lokasi diduga tempat perjudian yang dikatakan dalam berita media online tersebut terkunci dari luar serta lampu dalam keadaan mati.
Mekipun tidak menemukan aktivitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba, petugas tetap melakukan penyisiran disekitar lokasi,” ujar AKP Ras Maju Tarigan SH.
Lanjut dikatakan Kanit idik I Sat Narkoba Poldasu ini, pihaknya tidak pernah memberikan ruang gerak terhadap praktek perjudian serta peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tanah Karo.
Kita tetap memonitor di lokasi tersebut, apabila ada indikasi kegiatan perjudian maka akan dilakukan tindakan tegas,” terang AKP Ras Maju Tarigan SH.
AKP Ras Maju Tarigan menambahkan, pihaknya juga telah memberitahu kepada warga sekitar untuk memberitahukan kepada aparat kepolisian apabila melihat praktek perjudian dan peredaran narkoba.(red)
