PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Personil Polsek Siantar Utara gerak cepat amankan dua pria diduga pelaku pencurian dengan cara menjambret hape, Senin (22/4/2024) siang.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik mengatakan, Selasa (23/4/2024) pagi menjelaskan, kedua pelaku berinisial SAIP (25) warga Jalan Rela Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan SSS (25) tinggal di Jalan Parbebsi, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
“Kejadian itu di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Senin kemarin siang. Awalnya korban EWP (13) sepulang sekolah duduk di pinggir Jalan Bali untuk menunggu angkutan sambil memegang handphone miliknya merek Vivo Y22 warna biru,” terangnya.
Tiba-tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV dan berhenti sekitar lima meter dari tempat duduk korban.
Selanjutnya pelaku SSA mendekati korban dan langsung merampas hape yang dipegang korban. Lalu kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Korban pun meneriakinya maling. Kemudian tepat di simpang lampu merah Jalan Bali, sepeda motor kedua pelaku langsung disenggol saksi Gabriel. Dari situ kendaraan kedua pelaku terjatuh dan dan diamankan warga.
Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat mengamankan kedua belaku beserta sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV.
Tidak terima kejadian dialami anaknya, Hotni Wati Saragih (48) membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara tersebut.
“Kedua pelaku, SAIP dan SSS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan pencurian,” tandasnya. (abar)
