TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup dan lainnya, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada hari Kamis (4/4/2024) siang, dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik dengan menggunakan Kapal patroli II – 1014.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi / koordinat N 2° 59′ 22.6284″ E 99° 48′ 10.3068″ Dinakhodai Miswanto. Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan Kamtibmas,” ujarnya.
Dia juga mengimbau nakhoda harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal. “Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif,” pesannya.
Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.
“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” akhirinya. (ambon)
