PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Sat Lantas Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali Ipda P Manurung laksanakan penertiban parkir di bahu jalan Merdeka depan Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar, Senin (1/3/ 2024) pagi.
Dalam penertiban itu Sat Lantas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar.
Kegiatan dilaksanakan bertujuan agar pengendara roda 2 dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di
sepanjang Jalan Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas. (abar)
