Medan | Presisi24jam.com-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan literasi digital berbasis moderasi. Hal ini dilakukan untuk memperkuat peran guru dalam mencegah penyebaran paham kekerasan dan radikalisme di kalangan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung di Andaliman Hall, Medan, Selasa (20/10/2026), itu diikuti lebih dari 250 peserta yang terdiri dari guru sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), serta ustaz dan ustazah dari pondok pesantren di Sumut. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (21/10/2026).
Upaya tersebut dilakukan menyusul meningkatnya perhatian terhadap penyebaran konten kekerasan, ujaran kebencian, intoleransi, dan propaganda ekstremisme melalui internet dan media sosial.
Ruang digital dinilai menjadi salah satu lingkungan yang memengaruhi pembentukan pola pikir dan perilaku anak.
Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisme BNPT, Irjen Pol Wawan Ridwan, mengatakan guru memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Menurut Wawan, peran guru semakin penting karena proses belajar anak tidak lagi terbatas di ruang kelas, tetapi juga berlangsung melalui berbagai platform digital.
“Bapak dan Ibu membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, dan menjadi teladan,” ujar Wawan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi melalui internet membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang bagi penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, serta ajakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme.
Wawan menyebut penelitian BNPT di Sumut menunjukkan internet dan media sosial termasuk saluran penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan dengan tingkat keterpaparan yang tinggi.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui peningkatan literasi digital dan penguatan ketahanan anak terhadap pengaruh negatif di ruang siber.
Ia mengatakan, anak yang mengalami konflik sosial, merasa terasing, atau tidak diterima dalam lingkungannya dapat menjadi sasaran pesan yang menawarkan rasa memiliki. Karena itu, guru perlu memahami kondisi sosial dan perubahan perilaku siswa agar dapat mengenali kerentanan sejak dini.
Dalam sambutannya, Wawan juga memaparkan data yang disebutnya bersumber dari penyelidikan aparat Detasemen Khusus (Densus).
Ia menyebut sekitar 740 anak di sejumlah provinsi telah terpapar ideologi kekerasan. Ia kemudian menyampaikan informasi lain yang diperolehnya dari pihak intelijen Densus bahwa jumlah anak yang terpapar diperkirakan telah melampaui 4 ribu orang.
Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa di SMA 72 Jakarta, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat yang menurutnya menunjukkan perlunya perhatian terhadap paparan konten kekerasan dan kebencian di lingkungan digital.
Ia mengatakan, tidak semua kasus yang disinggungnya berkaitan langsung dengan jaringan terorisme.
Wawan menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan guru untuk mencegah berkembangnya paham kekerasan di kalangan siswa.
Pertama, menjadi teladan dalam menyikapi perbedaan, menggunakan media sosial, dan memilah informasi.
Kedua, membangun hubungan yang dekat dengan siswa dan menjadi pendengar yang baik. Perubahan perilaku, seperti menarik diri dari pergaulan, memusuhi teman, atau menutup diri dari lingkungan, perlu diperhatikan sebagai bagian dari upaya memahami persoalan yang dihadapi anak.
“Ketiga, guru didorong aktif menyebarkan pesan positif di ruang digital. Konten yang dibuat hendaknya mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kebinekaan dengan bahasa yang sederhana serta dekat dengan kehidupan siswa,” katanya.
Ia berharap sinergi antara FKPT Sumut, dinas pendidikan, Kementerian Agama, satuan pendidikan, dan komunitas guru dapat membangun lingkungan digital yang sehat, toleran, dan aman bagi anak.
*Perkuat wawasan kebangsaan*
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan dan Penanganan Konflik, Emir Mahbob Lubis, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Bob menilai literasi digital berbasis moderasi penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan mencegah penyebaran paham yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Bob, perkembangan ruang digital menghadirkan kemudahan dalam memperoleh pengetahuan, tetapi sekaligus membuka peluang penyebaran radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, propaganda, dan narasi kebencian.
Ia mengatakan, remaja merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian karena berada dalam proses pencarian jati diri dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.
Dalam konteks tersebut, guru tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter moral dan pandangan hidup siswa.
Literasi digital, lanjutnya, tidak cukup sebatas kemampuan menggunakan perangkat dan mengakses internet. Kemampuan tersebut perlu disertai keterampilan berpikir kritis untuk memeriksa, memverifikasi, dan menganalisis informasi sebelum membagikannya.
Bob berharap sekolah dapat menjadi ruang aman bagi siswa untuk mengembangkan sikap toleran, menghargai perbedaan, dan menolak kekerasan maupun pemaksaan kehendak.
“Pendidikan juga diharapkan mampu membentuk generasi yang berwawasan luas, santun, melek teknologi, serta berpegang pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.
*Pendidikan karakter menghadapi era digital*
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengatakan literasi digital perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni persaingan global dan pembentukan karakter generasi muda.
Menurut Sugiat, persaingan antarnegara tidak hanya berlangsung dalam bid7ang ekonomi, energi, pangan, dan militer, tetapi juga melalui pengaruh terhadap cara8 masyarakat.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan pemikiran Antonio Gramsci mengenai hegemoni, yakni pengaruh yang terbentuk melalui penerimaan gagasan dan cara pandang tertentu, bukan semata-mata melalui paksaan.
Dalam konteks itu, Sugiat mengingatkan bahwa informasi dan narasi yang beredar di ruang digital dapat memengaruhi cara anak memandang kekerasan, perbedaan, dan lingkungan sosialnya.
“Karena itu, literasi digital perlu berjalan beriringan dengan pendidikan karakter,” kata politis Partai Gerindra ini.
Ia menguraikan tiga ranah pendidikan, yakni afektif yang berkaitan dengan sikap dan karakter.
Kemudian, kognitif yang berkaitan dengan pengetahuan, serta psikomotorik berkaitan dengan keterampilan.
“Pembentukan mental dan karakter perlu menjadi perhatian dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan,” tegas Sugiat.
Sugiat juga menyoroti penggunaan gawai dan permainan digital oleh anak-anak.
Menurutnya, paparan konten kekerasan secara berulang, berpotensi membuat tindakan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Ia menilai pengawasan dan pendampingan orang dewasa diperlukan agar anak dapat menggunakan teknologi secara lebih bijak.
Selain itu, ia mengajak para guru tetap menjalankan tanggung jawab mendidik dan membina karakter siswa serta mendorong dukungan bagi tenaga pendidik dalam menghadapi persoalan kedisiplinan di sekolah.
Menurut Sugiat, pembentukan karakter generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bonus demografi, kata Sugiat, hanya dapat menjadi modal pembangunan apabila generasi usia produktif memiliki karakter yang kuat dan mampu menghadapi tantangan sosial maupun digital.
Ia menegaskan, kegiatan literasi digital berbasis moderasi tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui upaya nyata untuk membentengi generasi muda dari konten yang berpotensi merusak karakter.
“Bukan sekadar acara yang penuh formalitas, tetapi harus ada semangat melawan berbagai serbuan informasi dan konten yang bisa merusak generasi muda kita,” tegas Sugiat.
Sementara itu, Ketua FKPT Sumatera Utara, Prof. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum., berharap keterlibatan para guru dalam kegiatan tersebut dapat membantu menekan kekerasan dan ekstremisme di kalangan siswa.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh peserta menyatukan komitmen untuk menjaga masa depan generasi muda Sumatera Utara dan Indonesia melalui pendidikan yang menanamkan nilai kebangsaan, toleransi, dan moderasi.(Nas)
