Siantar | Presisi24jam.com-Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Maruli Tua Siregar SH MH pimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tiga Pilar di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, Minggu (18/10/2026) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Kurniawan Noer SIK. MM melalui Kasi Humas iptu Agustina TD mengatakan.
Awalnya para personil mengikuti apel kesiapan di Pendopo Lapangan Haji Adam Malik Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim serta diikut 1 orang personil Kodim 0207/Simalungun dan 2 orang pegawai Perangkat kantor Kecamatan Siantar Timur.
Personil dibagi menjadi 3 Tim dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematangsiantar, Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim melaksanakan Patroli Blue Light, Tim II dipimpin KBO Sat Reskrim Ipda MTT Simanungkalit, S.H Patroli Blue Light dan Tim III melaksanakan Stationer di Wilayah Polsek jajaran yang dipimpin masing-masing para Kapolsek.
Untuk rute Patroli Blue Light diantaranya Jalan Penyambungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Perumahan Sriwijaya Jalan Sriwijaya Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Pos Kamling Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar, Suzuya Mal Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur.
Kemudian SPBU Pertamina 14.211.211 Jalan Medan Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Simpang Apil Dayok Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Nagapitu Kecamagan Siantar Martoba dan SPBU Pertamina 14.211.209 Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya sekira pukul 00.15 Wib, Personil Patroli Shelter melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan memberikan himbauan kepada para pengendara agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan.
Kasi Humas menegaskan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.(abar)
