Siantar | Presisi24jam.com-Pria berinisia DW (30) harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Siantar.
Ia ditangkap tim opsnal satnarkoba Polres Pematang Siantar Kamis (15/10/2026) malam sekitar pukul 23.24 Wib di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui kasat narkoba AKP Samsul Bahri SH menjelaskan.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang duduk di atas sepeda motor.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit I Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan pria tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru tanpa pelat nomor beserta kuncinya.
Dalam pemeriksaan awal, DW mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial P.
Petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut, tetapi belum berhasil menemukannya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Samsul Bahri SH.(Abar)
