Asahan | Presisi24jam.com-Nekat bawa 1,5 Kilo Gram sabu, pria berinisial M (47) alias Musemmil warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur akhirnya nginap di sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat (18/9/2026).
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT melalui
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H mengatakan, selain mengamankan tersangka M di lokasi Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pihaknya juga menemukan barang bukti enam bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram, satu tas berwarna hitam, satu unit telepon genggam.
“Saat diinterogasi, pelaku M mengaku sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M dengan imbalan sebesar Rp 30 juta setelah barang sampai di tujuan,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, lanjut AKP Gunawan, tersangka M dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
“Saat ini, kita masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” ucapnya.(Ded)
